Langsung ke isi
Portal Mirsad SMPIT AL-AMIN DEPOK

Panduan HRD

HRD mengelola data karyawan, jadwal kerja, pengajuan, dan laporan. Peran ini hampir sama dengan master admin, dengan tambahan menu penjadwalan dan tanpa menu periode gaji.

Catatan: pada pengaturan bawaan, HRD tidak memiliki izin untuk Kelas, Siswa, Presensi siswa, Rekap siswa, Notifikasi WA ortu, Kios presensi, dan Pola shift. Minta super admin bila perlu.

Yang bisa dilakukan

Bagian Menu
Data master Karyawan, Departemen, Grup, Jabatan, Cabang, Cuti, Status kawin, Status karyawan, Kategori resign
Sekolah Metode presensi, Pengaturan situs
Presensi Monitoring presensi, Tracking presensi, Pengajuan, Lembur, Data kunjungan, Aktivitas karyawan, Pelanggaran, Pengumuman
Penjadwalan Roster board, Periode jadwal, Ajuan jadwal, Min. personel shift
Gaji Jenis tunjangan, Gaji pokok, Tunjangan, BPJS, Penyesuaian gaji, Slip gaji, Pinjaman karyawan, reimbursement
SDM Periode penilaian, Indikator KPI, Input penilaian, Project, Kontrak, Mutasi & promosi, Resign karyawan
Laporan Laporan presensi, Laporan gaji, Laporan jadwal, Laporan cuti, reimbursement, pinjaman
Pengaturan Pengaturan umum, Approval layer, Denda, Hari libur, Jam kerja dept, Jam kerja, PPh21

Tugas harian

  1. Buka Pengajuan dan proses izin, sakit, cuti, dinas, dan koreksi (setujui atau tolak).
  2. Buka Monitoring presensi untuk melihat kehadiran guru dan staf hari ini.
  3. Buka Ajuan jadwal bila ada permintaan tukar shift.

Menyusun jadwal kerja

  1. Buka Periode jadwal, buat periode (misalnya satu bulan).
  2. Buka Roster board untuk mengatur siapa masuk jam kerja apa.
  3. Cek Min. personel shift agar tiap shift punya cukup orang.
  4. Bila sudah benar, terbitkan jadwal pada Periode jadwal.

Mengelola data karyawan

Lihat Master admin, bagian Menambah guru atau staf. Langkahnya sama.

Menyetujui pengajuan

  1. Buka Pengajuan, pilih jenis.
  2. Buka pengajuan, baca keterangan, setujui atau tolak.

Mengambil laporan

  1. Buka grup Laporan, pilih laporan.
  2. Pilih sekolah dan rentang tanggal.
  3. Tampilkan atau unduh.

Yang tidak bisa dilakukan

Masalah umum: lihat Masalah umum.

Kembali ke portal